Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Advertisement

ARTIKEL 9-14 (6 artikel)

@anantapost2025

ARTIKEL

ARTIKEL SLIDE

Senin, 29 Juni 2026

Tradisi Pencucian Pusake Tanah Kayong Kembali Digelar, Wabup Jamhuri Amir Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Prosesi pencucian senjata pusaka berlangsung khidmat sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah dan warisan budaya leluhur Melayu-Bugis.

Anantapost.com
- Ketapang. Tradisi Pencucian Pusake Tanah Kayong kembali dilaksanakan oleh masyarakat Melayu-Bugis Kabupaten Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang, Minggu (28/6/2026) malam. Kegiatan ini menjadi simbol pelestarian warisan budaya sekaligus penghormatan terhadap sejarah dan leluhur.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi Melayu dan Bugis dari Kabupaten Ketapang maupun Kabupaten Kayong Utara, serta masyarakat umum.
Selain prosesi pencucian senjata pusaka, kegiatan juga diisi dengan pembacaan sumpah setia Melayu-Bugis sebagai bentuk komitmen menjaga nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, tradisi ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan memiliki nilai historis dan filosofis yang sangat penting.

"Tradisi Pencucian Pusake Tanah Kayong bukan sekadar seremoni belaka, tetapi memiliki makna yang sangat mendalam. Kegiatan ini merupakan simbol penghormatan terhadap sejarah, leluhur, serta nilai-nilai kebudayaan yang diwariskan kepada generasi-generasi penerus," ujar Jamhuri.

Ia menilai tradisi tersebut mengandung pesan tentang pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan, toleransi, dan tanggung jawab dalam merawat kekayaan budaya daerah.

Menurutnya, warisan budaya lokal merupakan aset yang tak ternilai karena selain menjadi identitas daerah, juga menjadi modal sosial dalam membangun masyarakat yang berkarakter.

"Warisan budaya merupakan aset yang tidak ternilai, bukan hanya sebagai ciri khas daerah, tetapi juga sebagai modal sosial dalam membangun masa depan yang berkarakter, berbudaya, dan bertanggung jawab," katanya.

Jamhuri juga memastikan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mendukung berbagai program pelestarian budaya agar tradisi daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat persaudaraan masyarakat sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengenal dan menjaga budaya leluhur.

"Saya juga berharap generasi muda dapat mengenal, mencintai, dan melestarikan tradisi-tradisi luhur yang menjadi warisan para leluhur kita, sehingga nilai-nilai budaya Tanah Kayong tetap hidup, lestari, dan terjaga sepanjang masa di tengah masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pencucian Pusake Tanah Kayong, Rion Sardi, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi yang telah lama tidak dilaksanakan oleh masyarakat Melayu-Bugis Ketapang.
Ia menjelaskan, senjata pusaka yang dibersihkan merupakan peninggalan para leluhur yang selama bertahun-tahun tidak pernah disucikan maupun dirawat.

"Kami masyarakat Melayu-Bugis Kabupaten Ketapang pada malam hari ini melestarikan peninggalan sejarah budaya orang tua kami, yaitu pusaka yang sudah lama sekali tidak pernah dijamah, tidak pernah disucikan, dan tidak pernah dibersihkan. Malam hari ini kami menyucikan kembali peninggalan sejarah dari nenek moyang kami," jelas Rion.

Rion berharap generasi muda tidak melupakan sejarah serta adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur. Menurutnya, budaya akan perlahan menghilang apabila tidak dipelajari dan dilestarikan.

Ia menyebut pelaksanaan tahun ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama tradisi tersebut kembali digelar setelah puluhan tahun vakum.

"Ini kegiatan perdana. Di usia saya 43 tahun, saya belum pernah melaksanakan acara seperti ini. Harapan kami, ke depan kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar anak cucu kita jangan pernah melupakan adat budaya Melayu yang telah lahir dari nenek moyang kita," ungkapnya.

Rion menambahkan, masyarakat Melayu tidak menetapkan tanggal tertentu dalam pelaksanaan tradisi pencucian pusaka. Prosesi tersebut cukup dilaksanakan pada bulan Muharam tanpa harus bertepatan dengan 1 Muharam, 1 Suro, ataupun 13 Muharam.

"Kalau kita Melayu pencucian senjata ini tidak ditentukan di satu Muharam. Namun kita ditentukan di bulan Muharam. Saya tidak bisa memutuskan bahwa harus 13 Muharam, namun acara ini akan dilaksanakan setiap bulan Muharam," pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Melayu-Bugis berharap tradisi Pencucian Pusake Tanah Kayong dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, menjaga identitas budaya, serta mewariskan nilai-nilai leluhur kepada generasi mendatang.***(red

Kamis, 25 Juni 2026

Rumah dan Tiga Kendaraan Ludes Terbakar di Ketapang, Dua Orang Terluka


Suasana kebakaran yang menghanguskan satu rumah dan sejumlah kendaraan di Ketapang, Kamis malam.

Anantapost.com
- Ketapang. Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis (25/6/2026) malam.

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang, laporan kejadian diterima sekitar pukul 20.02 WIB dari warga yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengatakan setelah menerima laporan, personel langsung diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 20.06 WIB. Tim tiba sekitar pukul 20.21 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman bersama sejumlah unsur gabungan.
"Adapun yang terbakar adalah satu bangunan rumah, dua unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Yunifar kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Dalam proses pemadaman, BPBD bekerja sama dengan BPAS, Polres Ketapang, TNI, serta Badan Pemadam Kebakaran (BPK). Berkat kerja sama tersebut, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman berlangsung hampir tiga jam sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selain menghanguskan rumah dan sejumlah kendaraan, peristiwa tersebut juga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

"Ada korban dua orang, yang satu kategori ringan dan satunya kategori berat," kata Yunifar.

Kedua korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. BPBD juga belum dapat memastikan besaran kerugian materi akibat insiden tersebut karena masih dalam proses pendataan.***(jok

Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Ketapang Terbitkan Edaran Larangan Penggunaan LPG 3 Kg bagi ASN dan Usaha Menengah ke Atas

Tabung Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang menjadi alternatif bagi ASN  dan pelaku usaha dalam  mendukung distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. 

Anantapost.com
- Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil kebijakan strategis guna mengatasi persoalan kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penggunaan LPG Tabung 3 Kilogram.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 22 Juni 2026 itu mengatur agar Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha restoran, hotel, kafe, serta pelaku usaha skala menengah dan besar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi 3 kilogram.
Sebagai alternatif, kelompok pengguna tersebut diarahkan untuk beralih ke LPG non-subsidi berukuran 5 kilogram maupun 12 kilogram. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan LPG subsidi tetap terjaga bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program pemerintah.

Dalam edaran tersebut, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi negara sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan terjadinya kelangkaan yang selama ini banyak dikeluhkan warga.

Pemerintah daerah turut meminta agen dan pangkalan LPG bersubsidi untuk menjalankan distribusi secara bertanggung jawab. Penyaluran gas subsidi diwajibkan langsung kepada masyarakat yang berhak dan pelaku usaha mikro dengan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Untuk memperkuat pengawasan, camat, lurah, dan kepala desa dilibatkan dalam pemantauan distribusi LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing. Mereka diminta aktif mengawasi penyaluran serta melaporkan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran aturan.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Ketapang berharap tata kelola distribusi LPG subsidi menjadi lebih efektif sehingga kebutuhan masyarakat kecil terhadap gas bersubsidi dapat terpenuhi secara merata.

Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Ketapang, Riza, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah tersebut.

"Kami mendukung penuh langkah Bupati Ketapang yang mengimbau ASN, pelaku usaha restoran, hotel, kafe dan usaha menengah ke atas agar tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram. Gas subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro," ujar Reza.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, agen, hingga pemilik pangkalan LPG agar distribusi subsidi tidak disalahgunakan.

"Kami berharap surat edaran ini menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga ketersediaan LPG subsidi di Ketapang. Jika penggunaannya tepat sasaran, maka pasokan untuk masyarakat yang membutuhkan akan lebih terjamin," pungkasnya.

Reza optimistis, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan LPG sesuai peruntukannya, ketersediaan gas bersubsidi bagi kelompok yang berhak dapat lebih terjaga dan distribusinya menjadi semakin tepat sasaran.***(jok

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Kapolres Ketapang  AKBP. Muhammad Harris Saat Tabur bunga  di Taman amakam Pahlawan. 

Anantapost.com - Ketapang. Polda Kalbar. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Ketapang memimpin kegiatan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Ketapang, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR dan didampingi Wakapolres Ketapang, serta diikuti oleh Pejabat Utama, para perwira, personel Polres Ketapang, dan Ibu Bhayangkari.
Upacara ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan oleh inspektur upacara, serta dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap peringatan Hari Bhayangkara sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi bangsa dan negara.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan semangat patriotisme, pengabdian, serta keteladanan para pahlawan kepada seluruh personel Polri agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Suasana khidmat dan penuh penghormatan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Ketapang untuk terus melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan melalui pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.

Sumber: humpol

Selasa, 23 Juni 2026

Polsek Sandai Dan Perangkat Desa Tertibkan PETI di Sungai Pawan, Dua Ponton Tambang Emas Ilegal Ditenggelamkan

Dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditenggelamkan oleh Polsek Sandai guna mencegah kembali beroperasinya tambang ilegal di Sungai Pawan.

Anantapost.com
- Ketapang. Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sandai, IPTU Rio Fachrihadi, bersama enam personel Polsek Sandai. Dalam operasi tersebut, polisi juga melibatkan perangkat desa, yakni Kepala Dusun Kekirik, Sutrisno, dan Kepala Dusun Tangga Tanah, Jumran.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, tim gabungan menemukan dua kapal ponton yang dilengkapi mesin penyedot material dari dasar sungai. Namun, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi. Polisi menduga para pelaku telah meninggalkan area sebelum petugas tiba.

Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Sesuai arahan Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sandai. Jika masih ditemukan aktivitas tambang liar, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sandai dan sekitarnya.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal. Polsek Sandai siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI dalam upaya pemberantasan tambang ilegal,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, aparat kepolisian bersama pemerintah desa sepakat menenggelamkan dua ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Langkah itu dilakukan agar sarana tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut IPTU Rio Fachrihadi, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, kecelakaan kerja, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pelakunya.

Polsek Sandai memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ketapang.

Editor: jok

BPBD Ketapang Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tinggal Menunggu Apel Siaga Tingkat Kabupaten

BPBD Ketapang mengaktifkan Posko Pengendalian Karhutla 2026 sebagai pusat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Anantapost.com
- Ketapang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang menyatakan berbagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dijalankan secara maksimal. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu pelaksanaan apel siaga karhutla tingkat kabupaten sebagai bagian akhir dari rangkaian persiapan.
Kepala Pelaksana BPBD Ketapang, Yunifar Purwantoro, menjelaskan bahwa sejumlah tahapan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan peralatan dan fasilitas pendukung, rapat koordinasi tim terpadu, hingga apel kesiapsiagaan di tingkat kecamatan maupun perusahaan.

"Berbagai langkah mitigasi sudah kita lakukan. Sarana dan prasarana sudah diperiksa, rapat tim terpadu telah dilaksanakan, kecamatan dan perusahaan juga sudah menggelar apel kesiapsiagaan. Tinggal apel tingkat kabupaten yang masih menunggu waktu pelaksanaannya," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Yunifar, kondisi cuaca di beberapa wilayah Ketapang masih cukup mendukung karena curah hujan masih terjadi. Berdasarkan hasil pemetaan BPBD, potensi kerawanan karhutla saat ini masih berada pada kategori yang relatif terkendali.

Meski demikian, status siaga karhutla tetap diberlakukan sebagai langkah kewaspadaan. Status tersebut dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni dan akan diperpanjang apabila diperlukan.

"Kegiatan pemantauan terus berjalan, posko siaga tetap aktif, dan koordinasi dengan pemerintah provinsi juga dilakukan secara intensif. Status siaga yang berlaku saat ini kemungkinan akan kembali diperpanjang," katanya.

Ia mengakui terdapat tantangan dalam upaya penanganan karhutla tahun ini, terutama terkait dukungan armada udara. Jika sebelumnya helikopter dapat ditempatkan di Ketapang, kini sebagian besar armada difokuskan di Pontianak.

"Kondisi ini membuat tim darat harus bekerja lebih keras. Biasanya ada dukungan helikopter yang siaga di daerah, tetapi saat ini armada lebih banyak berada di Pontianak. Harapan kami ke depan ada tambahan dukungan yang bisa ditempatkan di Bandara Rahadi Oesman untuk membantu pemantauan dan penanganan," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan helikopter water bombing masih sangat penting, khususnya untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang berada jauh dari jalan maupun sumber air. Lokasi kebakaran saat ini cenderung berada di area terbuka yang sulit diakses kendaraan pemadam.

"Api sekarang banyak muncul di lahan yang jauh dari akses jalan. Mobil pemadam hanya bisa mencapai titik tertentu, selanjutnya peralatan harus dibawa menggunakan kendaraan roda dua atau motor angkut," ungkap Yunifar.

Walaupun menghadapi sejumlah kendala di lapangan, BPBD memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi sudah dilakukan dengan baik. Bahkan, pelatihan pengoperasian mobil pemadam bantuan pemerintah juga telah diberikan kepada personel TNI guna memperkuat kapasitas penanganan.
Selain itu, bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan karhutla telah disalurkan kepada jajaran TNI dan Polri yang bertugas di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.

Di sektor perkebunan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Ketapang dinilai semakin siap dalam menerapkan aturan pencegahan karhutla. Mayoritas telah menyesuaikan standar operasional sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Pertanian.

"Kami melihat sebagian besar perusahaan perkebunan sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025. Persyaratan terkait peralatan dan sistem pencegahan kebakaran juga telah dipenuhi," tuturnya.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan tanpa pembakaran. Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Permentan Nomor 05 Tahun 2018 yang bertujuan memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.***(red

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ketapang Laksanakan Gerakan Indonesia Asri di Sekitar Mako Polres


Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri dengan aksi bersih-bersih lingkungan dan penataan kawasan di sekitar Markas Komando (Mako) Polres Ketapang, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Anantapost.com - Ketapang. Polda Kalbar – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri dengan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan penataan kawasan di sekitar Markas Komando (Mako) Polres Ketapang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh personel Polres Ketapang tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya menciptakan suasana yang asri, nyaman, dan sehat di lingkungan kerja maupun area sekitar Mako Polres Ketapang.
Personel terlihat membersihkan sampah, memangkas rumput liar, merapikan taman, serta melakukan penataan lingkungan guna menciptakan kawasan yang lebih hijau dan tertata. Kegiatan dilaksanakan secara gotong royong dengan penuh semangat sebagai wujud kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Asri merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menumbuhkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan contoh dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan asri akan memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, serta kualitas hidup masyarakat,” ujar Kapolres Ketapang.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan yang dilaksanakan Polres Ketapang dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel maupun masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi terciptanya Kabupaten Ketapang yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ketapang berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Sumber: humpol
Banner Promosi
Banner Promosi